“Kami menolak adanya kriminalisasi terhadap wartawan yang ada di Ibu Kota, meskipun sudah dibebaskan tapi kami merasa merupakan tindakan yang tidak demokratis yang dilakukan oleh pemerintah. Kami menginisiasi dengan cara aksi bungkam atau tutup mulut, agar kejadian tersebut tidak terjadi dikediri, “ucapnya.
Masih kata Ibnu Athoillah, Kami menginginkan bahwasannya masyarakat dikediri tidak sampai menjadi korban tindakan kriminalisasi yang dilakukan oleh pemerintah
Masih jelas Ibnu Athoillah, selain itu aksi ini merupakan bentuk bela sungkawa atas kejadian Mahasiswa di Kendari yang telah gugur dalam menyampaikan aspirasinya dan juga di daerah-daerah mana pun agar kejadian tersebut tidak terulang kembali.
“Kami menginginkan agar masyarakat Kediri juga tahu, dengan adanya kejadian tersebut kita jangan antipati atau acuh sama sekali dengan kejadian itu. Bahwa kita semua yang jadi korban, maka dari itu kita nggak ngomong apa-apa hanya ngasih aspirasi lewat aksi bungkam tutup mulut, “ujarnya.
Ia juga menambahkan, bahwa Aksi tutup mulut ini merupakan tindak yang digambarkan tidak berkepihakan kepada pihak manapun.(jok)