Masih jelas Suryana, dari berbagai upaya yang dilakukan di tahun 2019 Bea Cukai Kediri telah berhasil, Mengumpulkan penerimaan negara sebesar 20, 69 Triliun, melampaui target, triliun atau sebesar 105,23 persen.
Penerimaan yang dikumpulkan termasuk sebesar 5,4 miliar dan cukai 20,68 triliun, serta tumbuh 12,04% dari sebelumya. Sedangkan Kantor Wilayah DJBC Jawa Timur 2 mampu meraih sebesar 43,7 triliun atau sebesar 102,81%. Secara nasional Direktorat Jendral Bea Cukai juga mampu memenuhi target penerimaan sebesar 102,2 % atau 213,37% surplus 4,5 triliun diatas target. Memperoleh nilai indeks kepuasan pengguna jasa sebesar 4,97 dengan kriteria Sangat Puas.
Melakukan 116 kali penindakan yang terdiri dari 45 pelanggaran barang kenacukai, dan 71 Pelanggaran kepabeanan, berupa 418.652 batang rokok tanpa pita cukai, 1250 liter minuman keras tanpa pita cukai, 27 botol liquid tanpa pita cukai, 95 liter etil alkohol tanpa dokumen kepabeanan, serta 117 pcs alat bantu seks. Potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar 153 juta rupiah.