Kediri, memo.co.id
Kepala Desa Se-Kabupaten Kediri, akhirnya bisa bernafas lega, pasalnya pengajuan Kades untuk audensi dengan Bupati Kediri akhirnya dikabulkan. Audensi ini membahas perihal pengakatan perangkat yang dilaksanakan Pemda setempat beberapa waktu yang lalu, yang timbul polemik, karena dalam proses pengangkatan perangkat Desa, Kades merasa tidak dilibatkan sama sekali.
Akan tetapi, dalam pelaksanaan audensi tersebut terkesan masih ditutup tutupi, kerena dalam rapat audensi dilaksanakan secara tertutup, sehingga awak media yang mau meliput tidak bisa masuk kedalam ruangan sekartaji, pendopo alun alun kediri, Senin pagi (2/4/2018).
Dari informasi yang digali, pertemuan tertutup tersebut akan dilakukan dua tahapan, yang pertama dilakukan pagi ini srkitar pukul 09.00 wib, dan pertemuan yang kedua akan dilaksanakan siang hari sekitar pukul 11.00 wib.
Pertemuan tersebut diambil dua orang Kades sebagai perwakilan dan Camat untuk melakukan audensi yang yang dilakukan diruang sekartaji DPMPD.