Example floating
Example floating
Kediri

Satresnarkoba Polres Kediri Dua Hari Tangkap Enam Pelaku Pengedar Pil Dobel LL, Satu Masih Status Pelajar

×

Satresnarkoba Polres Kediri Dua Hari Tangkap Enam Pelaku Pengedar Pil Dobel LL, Satu Masih Status Pelajar

Sebarkan artikel ini

Kediri, memo.co.id

Marak peredaran pil haram membuat pihak kepolisian harus berkerja ektra untuk menghentikannya. Seperti yang dilakukan Satresnarkoba Polres Kediri behasil mengungkap kasus peredaran Pil haram diwilayah hukumnya dua hari, Sabtu dan Minggu, menangkap enam pelaku pengedar pil dobel LL.

Pengukapan kasus peredaran pil dobel LL, dilakukan pada Sabtu malam (7/4/2018), sekitar pukul 18.30 wib di Dusun Pluncing, Desa Siman, Kecamatan Kepung Kab. Kediri.

Dari keterangan Kasat Narkoba AKP Eko Prasetio Sonosin, SH. MH, mengatakan berawal dari informasi masyarakat, ditindak lanjuti dengan pengintaian dan penyeildikan. Satresnarkoba Polres Kediri, akhirnya berhasil menangkap tersangka Vaqi Lukmana alias Pangki (19) kuli bangunan, Dusun Purworejo, Rt/Rw 019/0041, Desa Kepung Kec. Kepung Kab. Kediri dan Alfredi Dana (16) yang masih berstatus pelajar SMP kelas 9, Dusun. Pluncing Ds. Siman Kec. Kepung Kab. Kediri, Senin (9/4/2018).

“Dari kedua pelaku pengedar pil haram disita barang bukti 85 butir pil jenis LL, 1 buah HP merk Samsung dan 1 buah HP merk Strawberry, “jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *