MEMO, Kediri – Ratusan bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD Kota Kediri masih harus memperbaiki berkas administrasi pencalonan mereka karena belum memenuhi persyaratan. Mayoritas bacaleg belum memenuhi persyaratan, sementara hanya sebagian kecil yang berkasnya sudah sesuai. KPU Kota Kediri memberikan kesempatan perbaikan berkas dan juga mengizinkan penggantian calon.
Mayoritas Bacaleg Masih Memiliki Kekurangan dalam Dokumen Pencalonan
Ratusan bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD Kota Kediri masih harus memperbaiki berkas administrasi pencalonan mereka karena belum memenuhi persyaratan. Hanya sebagian kecil bacaleg yang berkasnya sudah sesuai, sedangkan sisanya perlu melengkapi atau memperbaiki kekurangan pemberkasannya.
Menurut Komisioner KPU Kota Kediri Divisi Teknis Penyelenggaraan, Nia Sari, hanya 6 persen dari total 414 bacaleg yang berkasnya telah memenuhi syarat. Artinya, hanya 24 bacaleg yang lolos verifikasi administrasi.
Berkas yang belum memenuhi syarat memiliki kekurangan yang bervariasi, termasuk ijazah SMA/sederajat, surat kesehatan jasmani, surat bebas penyalahgunaan narkoba, dan surat keterangan dari pengadilan negeri (PN) yang tidak sesuai aturan.
Nia menjelaskan bahwa formulir model BB menjadi sumber masalah terbanyak, terutama dalam hal pernyataan. Banyak yang harus diisi dan terkadang ada yang tidak lengkap. Hanya 133 bacaleg atau 32,1 persen yang telah memenuhi syarat formulir model tersebut.