Kediri, Memo
DPRD Kota Kediri, Jawa Timur, sudah memberi kesepakatan berkaitan dengan Rancangan Peraturan Daerah mengenai Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Kediri Tahun Anggaran 2021 dalam rapat pleno di Ruangan Sidang DPRD Kota Kediri.
Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar memberi respon atas opini dan anjuran yang sudah dikatakan oleh delapan fraksi DPRD Kota Kediri. Delapan fraksi itu terima dan menyepakati Rancangan Ketentuan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Penerapan APBD Kota Kediri Tahun Anggaran 2021.
“Kami telah dengarkan opini akhir fraksi-fraksi DPRD yang sudah memberi kesepakatan atas Rancangan Ketentuan Daerah mengenai pertanggungjawaban penerapan APBD Kota Kediri tahun anggaran 2021. Saya berterima kasih pada semua fraksi yang sudah sampaikan inspirasi, referensi, dan penilaian ke Pemerintah kota Kediri. Hal itu akan kami menindaklanjuti bersama untuk proses pengaturan anggaran seterusnya,” kata Wali Kota di Kediri, Rabu.
Selanjutnya, wali kota menjelaskan jika referensi yang dikatakan beberapa fraksi itu sebagai bahan penilaian supaya di depan kualitas pengendalian keuangan Pemerintah kota Kediri makin baik.