Example floating
Example floating
Kediri

Kejari Kota Kediri, Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Tahap Ke-2 Kasus Korupsi BPNT

×

Kejari Kota Kediri, Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Tahap Ke-2 Kasus Korupsi BPNT

Sebarkan artikel ini
Kejari Kota Kediri, Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Tahap Ke-2 Kasus Korupsi BPNT

Kediri, Memo
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kediri menyerahkan, dua tersangka dan barang Bukti tahap kedua dalan dugaan kasus tindak Korupsi penerimaan uang fee dalam pengelolaan bantuan pangan non tunai (BPNT) kota kediri tahun 2020 dan 2021.

Penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap ke-2) perkara tindak pidana korupsi penerimaan uang Fee dalam pengelolaan BPNT di Kota Kediri dengan tersangka berinisial TKP mantan Kepala Dinas Sosial Kota Kediri dan SDR pendamping BPNT Kota Kediri dari penyedik kepada penuntut umum.

Berkas Perkara yang telah dinyatakan lengkap oleh penuntut umum atau P-21 pada tanggal 11 April 2022, dan pada hari ini selasa 19 April 2022 telah dilaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik kepada penuntut umum (tahap ke 2).

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Novika M.R SH. MH menjelaskan dalam press konfren secara resmi, kasus dugaan tindak pidana Korupsi ini tersangka TKP dan SDR meminta fee atau keuntungan kepada 3 (tiga) Supplier, dengan jumlah fee yang diminta dan diterima oleh para tersangka sebesar Rp 1.500.270.625, dengan rincian Tersangka TKP menerima sebesar Rp. 1.000.173.750,- dan Tersangka SDR menerima sebesar Rp. 500.260.625.

Masih jelas Kepala Kejaksaan, para tersangka meminta imbalan sejumlah fee tersebut, karena telah merekomendasikan ketiga supplyer tersebut kepada pihak E-warung untuk membeli dan memesan barang berupa beras telur dan kacang-kacangan kepada ketiga supplier tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *