Kediri, Memo
Pandemi Covid- 19 belum berakhir, dengan adanya varian baru virus Omicron seluruh warga masyarakat Kota Kediri dihimbau untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan, tetap tenang dan tidak panik.
Untuk menekan penyebaran Virus Covid 19 varian Omicron ini Tim Pamor Keris (Pasukan Motor Penegak Protokol Kesehatan Masyarakat) Polres Kediri Kota gencar melaksanakan Operasi Yustisi Gabungan TNI dari Kodim 0809 Kediri serta Satpol PP Kota Kediri. Rabu (16/02/2022) pagi.
Pelaksanaan Operasi Yustisi yang dilakukan oleh Tim Pamor Keris dengan lokasi di Alon -Alon Kota Kediri ini guna penegakan Protokol Kesehatan bagi masyarakat yang melanggar dengan tujuan untuk mencegah sedini mungkin Penyebaran Covid 19 Varian Omicron.
Disamping Pelaksanaan Yustisi Tim Pamor Keris juga mengedukasi pada masyarakat tentang pentingnya untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan 5 M ( Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas ).