Tulungagung, memo.co.id
Terungkapnya Pungli di SMP Negeri 2 Tulungagung oleh tim Satgas Saber Pungli, dengan melakukan operasi tangkap tangan (OTT), pada saat pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada bulan Juni 2017 oleh dua oknum guru, kini kasusnya sudah dilimpahkan Kekejaksaan Negeri Tulungagung.
Setelah serangkaian penyidikan yang dilakukan oleh Polres Tulungagung, berkas dugaan Pungli di SMPN 2 Tulungagung yang dilakukan oleh kedua tersangka Rudy Bastomi dan Supraptiningsih dilimpahkan ke Kejari Tulungagung, Kamis (7/12/2017).
Kejadiannya pada saat PPDB, Panitia memberikan amplop dengan kop sekolah, untuk diisi sejumlah uang oleh orang tua calon siswa.
Pada saat itu polisi menemukan sejumlah ampiop berisi uang dari orang tua calon siswa, uang itu sebagai pungutan liar supaya calon siswa bisa diterima di salah satu SMP favorit di Tuiungagung ini.
Dua guru yang menjadi panitia PPDB ditetapkan sebagai tersangka Rudy sebagai ketua panitia, sedangkan Supraptiningsih sebagai koordinator operasional.