Kediri, Memo
Ingin menukar sapi betina miliknya, Sukar (60), alamat Dusun Tunggul Sanan, RT 004 RW 001 Desa Selopanggung Kec. Semen Kab. Kediri malah tertipu. Akhirnya melapor ke Polsek Semen, Polresta Kediri karena hewan ternak sapi betina jenis Brahman yang hendak ditukar dengan milik pelaku malah dijual.
Pelaku bernama, Suwanji (47) alamat Kelurahan Betet RT 10 RW 04 Kec Pesatren, Kota Kediri, Senin tanggal 21 Agustus 2020 sekira pukul 16.00 WIB dijemput anggota Reskrim Polsek Semen untuk mempertanggungjawabkan dugaan kasus perkara penipuan dan atau penggelapan hewan ternak.
AKP Kamsudi, Kasubbag Humas Polresta Kediri memuturkan, kejadian bermula, pada hari Selasa tanggal 28 Juli 2020 sekitar pukul 20.30 Wib. Suwanji (pelaku) menelepon lewat Hp kepada Sukar pemilik sapi, tentang kondisi satu ekor sapi atau lembu jenis betina miliknya yang tidak bisa beranak. Selanjutnya terlapor menawarkan kepada pemilik sapi (red. Sukar) untuk ditukarkan dengan lembu miliknya yang mengandung tanpa menambah biaya dan menyetujui.
Lebih lanjut, masih kata AKP Kamsudi, pada hari Selasa tanggal 4 Agustus 2020 pukul 16.00 Wib. Pelaku Suwanji datang ke rumah Sukar untuk mengambil lembu miliknya. Namun lembu yang hendak ditukar tidak dibawa dan menjanjikan akan diambil pada hari Sabtu tanggal 15 Agustus 2020.
“Belum waktunya untuk diambil pada hari Jumat tanggal 14 Agustus 2020 pukul 16.30 WIB, Suwanji mendatangi rumah pelapor menerangkan bahwa sapinya yang akan ditukar telah dijual dengan alasan sakit, dan juga lembu miliknya juga di jual tanpa sepengetahuan korban, “jelas AKP Kamsudi.