Blitar, memo.co.id
Dwi Astuti Rahayu seorang Pegawai Negeri Sipil mengalami kerugaian hingga Rp 35juta, rumahnya diperum Graha Regency Blok B, jalan WR Supratman, Bendo gerit, Sananwetan, Blitar diobok obok maling.
Aksi pencurian ini diperkirakan terjadi Sabtu siang kemarin.
Kejadiannya saat Astuti pergi meninggalkan rumah, rumahbsudah dalam keadaan terkunci dan pagar juga digembok.