“Didalam bentuk kesepakatan tersebut memunculkan sebuah perjanjian diantaranya, pemberian sarana prasarana atau sebuah pemberian bantuan pembangunan infrastruktur pendukung yang diberikan kepada warga lingkungan setempat, lalu ditambah mengenai perjanjian yang berupa perihal ketenaga kerjaan yang notabenenya 50% karyawan di RSUD. Gambiran II nanti harus dari warga sekitar atau dari warga Kelurahan Pakunden, “jelas Sunardi.
Untuk saat ini terkait dengan sarana prasarana memang sudah terealisasi atau sudah diberikan dari pihak terkait.
“Sebagai contohnya adalah pembangunan gedung, kios dan berupa barang – barang lainnya yang secara total keseluruhannya senilai Rp. 4,1 M,” ucapnya.