Example floating
Example floating
Kediri

Warga Dusun Grompol Desa Ngebrak Kembali Menanas, Muncul Surat Izin Perpanjangan PT. MJB

643
×

Warga Dusun Grompol Desa Ngebrak Kembali Menanas, Muncul Surat Izin Perpanjangan PT. MJB

Sebarkan artikel ini

Kediri, memo.co.id

Merasa tidak sesuai dengan kesepakatan perjanjian, warga Dusun Grompol Desa Ngebrak Kecamatan Gampeng Kabupaten Kediri adukan PT Merak Jaya Beton ke Polsek Gampengrejo.

Advertisment
Example 300x600
Scroll ke bawah untuk baca berita

Warga Grompol, mempersoalkan munculnya perpanjangan izin sewa lahan khas desa setempat, oleh PT Merak Jaya Beton yang dianggap tak sesuai perjanjian.

Hal ini disampaikan Samsul Munir, Penasehat Paguyuban warga Desa Ngebrak saat dikonfirmasi di Polsek Gampengrejo, Rabu (14/2/2018).

“Kedatangan warga, untuk menindaklanjuti kesepakatan bersama antara kelompok warga terdampak kebocoran tangki semen perusahaan yang mengatas namakan Insan Cendikia dengan PT Merak Jaya Beton yang pernah dibuat, pada 12 Oktober 2017 lalu, “jelasnya.

Masih kata Munir, dalam perjanjian tersebut, kedua belah pihak sepakat mengakhiri konflik dan mempersilahkan pabrik beropeasi hingga batas akhir kontrak 2 Februari 2018 kemarin.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *