Kediri, Memo
Polsek Puncu, Polres Kediri berhasil menangkap dua pelaku pengedar yang terbukti membawa Narkotika jenis Sabu-sabu diwilayah hukumnya. Pengukapan tersebut bermula saat petugas Reskrim Polsek mendapatkan informasi, lokasi sering dijadikan transaksi Narkotika jenis sabu sabu.
Kemudian petugas melakukan serangkaian penyelidikan dan pengintaian. Alhasil petugas berhasil menangkap PS (42), warga Desa Sidomulyo Kecamatan Puncu dan AS (30) warga Desa Manggis Kecamatan Puncu.
Dari tangan tersangka PS didapatkan barang bukti berupa dua klip sabu seberat 0,51 gram. “PS dibekuk petugas saat berada di rumahnya, “jelas Kapolsek Puncu, AKP Yusuf, Jumat (8/2/2019).