Example floating
Example floating
Kediri

Unit Reskrim Polsek Puncu Ringkus Dua Pengedar Sabu

835
×

Unit Reskrim Polsek Puncu Ringkus Dua Pengedar Sabu

Sebarkan artikel ini

Kediri, Memo

Polsek Puncu, Polres Kediri berhasil menangkap dua pelaku pengedar yang terbukti membawa Narkotika jenis Sabu-sabu diwilayah hukumnya. Pengukapan tersebut bermula saat petugas Reskrim Polsek mendapatkan informasi, lokasi sering dijadikan transaksi Narkotika jenis sabu sabu.

Advertisment
Example 300x600
Scroll ke bawah untuk baca berita

Kemudian petugas melakukan serangkaian penyelidikan dan pengintaian. Alhasil petugas berhasil menangkap PS (42), warga Desa Sidomulyo Kecamatan Puncu dan AS (30) warga Desa Manggis Kecamatan Puncu.

Dari tangan tersangka PS didapatkan barang bukti berupa dua klip sabu seberat 0,51 gram. “PS dibekuk petugas saat berada di rumahnya, “jelas Kapolsek Puncu, AKP Yusuf, Jumat (8/2/2019).

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *