Karena mengkawatirkan terjadi hal hal yang tidak diingkan MN diamankan yang berusaha lari oleh Satpol PP dan kepolisian dibantu masyarakat setempat.
Kapolsek Mojoroto Kompol Didit Prihantoro menjelaskan selain mengamankan pelaku juga disita barang bukti berupa celurit dari tersangka, diduga penganiayaan ini terjadi karena SN tersinggung dan dalam kondisi mabuk berat akibat pengaruh miras.
“Motifnya cemburu terhadap perempuan yang biasa meladeni minum, sebelumnya keduanya sudah dalam kondisi mabuk berat setelah mengkomsusmsi miras, “ungkapnya.(eko/ed)