Pembangunan Tol Kediri-Tulungagung (Ki Agung) membawa berita gembira bagi warga Kelurahan Gayam, Mojoroto. Dalam gelombang kompensasi terbaru, belasan penduduk menerima total Rp 9,36 miliar sebagai uang ganti rugi, menggambarkan momen haru seorang lansia yang tak bisa menyembunyikan kebahagiaannya.
Kisah Emosional Lansia & Uang Ganti Rugi Tol Kediri-Tulungagung
Belasan penduduk di Kelurahan Gayam, Mojoroto, yang terkena dampak dari pembangunan Tol Kediri-Tulungagung (Ki Agung) baru saja menerima kompensasi sebesar Rp 9,36 miliar. Kompensasi ini disalurkan kepada mereka yang melepaskan tanah mereka untuk proyek tersebut.
Seorang lansia terlihat sangat senang setelah menerima uang ganti rugi dalam jumlah ratusan juta rupiah, dan dia melampirkan cap jempolnya sebagai tanda terima.
Nap’piah, yang berusia 90 tahun dan berasal dari Desa Jabon, Banyakan, adalah salah satu dari mereka yang melepaskan tanahnya untuk pembangunan tol. Meskipun dia merasa tidak mengerti banyak hal, dia dengan bantuan anaknya, mencap jempolnya pada berkas-berkas yang disiapkan oleh tim yang terlibat dalam proyek tersebut. Dia mengatakan, “Saya ini nol putul. Nggak ngerti apa-apa,” ketika menyatakan kesulitannya.
Nap’piah tidak pernah mendapatkan kesempatan untuk bersekolah secara formal. Oleh karena itu, dia tidak bisa membaca, menulis, atau bahkan melakukan tanda tangan. Untuk dapat melepaskan asetnya, Nap’piah dibimbing oleh Sriani, anak bungsu dari Nap’piah.
Setelah berhasil melepaskan asetnya, Nap’piah menerima uang sebesar Rp 343 juta yang ditransfer ke rekening banknya. Dia menyatakan, “Nanti anak saya yang mengurus. Katanya mau dibelikan tanah lagi,” saat ditanya mengenai rencana penggunaan uang ganti rugi tersebut.