Example floating
Example floating
BeritaKediriPemerintahan

Sebanyak 50 Anggota DPRD Kabupaten Kediri Masa Jabatan 2024-2029 Resmi Dilantik, Tugas-tugas Legislatif di Depan Mata Termasuk Awasi Pilkada Serentak 2024

×

Sebanyak 50 Anggota DPRD Kabupaten Kediri Masa Jabatan 2024-2029 Resmi Dilantik, Tugas-tugas Legislatif di Depan Mata Termasuk Awasi Pilkada Serentak 2024

Sebarkan artikel ini

Kediri, MEMO
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kediri, Jawa Timur, resmi melantik 50 anggota dewan periode 2024-2029, berlangsung Di Gediung Graha Shaba Canda Bhirawa, Sabtu (24/8/2024) siang.

Rinciannya, dari jumlah tersebut, 30 merupakan anggota lama, sedangkan 18 adalah wajah baru.

Dari informasi yang dihimpun, pelantikan ditandai dengan pembacaan sumpah dan janji oleh seluruh anggota DPRD terlantik dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri, Khairul, SH., MH.

Simbolis Ketua DPRD Kabupaten Kediri periode 2019-2024, Dodi Purwanto menyerahan palu sidang secara simbolis kepada Pendiwan, sebagai Ketua DPRD Kabupaten Kediri sementara.

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menyampaikan bahwa DPRD merupakan mitra strategis pemerintah daerah. Banyak capaian pembangunan dan kemajuan di Kabupaten Kediri yang merupakan hasil dari dukungan dan aspirasi DPRD.

“Atas nama pemerintah Dan pribadi saya ucapkan selamat kepada seluruh anggota yang baru dilantik,”ucapnya.

Dhito berharap pelantikan ini dapat memenuhi harapan rakyat Kabupaten Kediri yang telah memberikan mandat melalui pemilihan legislatif pada Februari lalu.

“Amanah rakyat yang memilih semoga memacu semangat untuk sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kediri dalam melanjutkan pembangunan daerah,”harapnya.

Terpisah Pendiwan, Ketua Sementara DPRD Kabupaten Kediri menerangkan, kompososisi anggota Terlantik, diantaranya, PDI Perjuangan 13 orang anggota, PKB 9 Anggota, Gerindra 6 anggota, Golkar 6 Anggota, PAN 4 Anggota, Nasdem 4 Anggota , Demokrat 4 anggota dan PKS 3 orang Anggota.

“Kalau komposisi fraksi nanti menunggu alat kelengkapan terbentuk, “terangnya.

Disinggung tugas-tugas wakil rakyat ke depan, Pendiawan optimis tidak ada masalah dan fokus akan segera membahas tata tertib DPRD dan pembentukan alat kelengkapan dewan.

“Nanti kita secepatnya menyeleseikan tugas utama di legislatif mengingat tahapan Pilkada juga tengah berlangsung, “pungkas Pendiawan. (Hamzah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *