“Setelah diminum, akan merasa rileks dan kemudian ngantuk. Cocok bagi yang susah tidur,” cetus Trijoto.
“Loh ngantuk beneran, pak,” canda Mas Dhito
Sementara, Trijoto juga sempat menyampaikan keluhannya kepada Mas Dhito yang terkendala legalitas karena belum adanya tes laboratorium ataupun persyaratan yang mewajibkan adanya pendampingan oleh apoteker dalam pembuatannya.
“Saya punya masalah di legalitas,” Ujar Trijoto.
Mendengar keluhan salah satu warganya, Mas Dhito menginstruksikan pada Dinas Kesehatan untuk melakukan pendampingan dalam proses pembuatan jamu tersebut.
“Tolong nanti Dinas Kesehatan maupun dinas terkait lainnya untuk bantu pak Trijoto,” kata Mas Dhito.