“Kedua tersangka dalam menjalankan aksinya dengan cara manual dengan menggunakan regulator dan es batu, 4 tabung gas 3kg bersubsidi dengan harga 64 ribu dioplos ke tabung non subsidi 12 kg dan dijual dengan harga 132 ribu,”jelasnya.
Masih menurut Sucipto,untuk tersangka Winarto sudah menjalankan aksinya selama enam bulan dan untuk tersangka Septian baru beroperasi selama dua bulan setiap menjalankan aksinya keduanya meraup keuntungan setiap hari antara 200 ribu hingga 300 ribu,dan modus yang digunakan keduanya dengan cara menual.