Lebih lanjut, Yang bertugas menyeleksi administrasi itu dari yayasan. Kemudian dari yayasan dikirimkan, jadi artinya senat sudah tidak punya kewenangan untuk menilai apakah ini layak atau tidak. Secara administrasi yayasan, tugas administrasi yayasan kemudian ini menyeleksi visi-misi kemudian dikembalikan lagi ke yayasan untuk memilih salah satu.
Ia juga menambahkan, kita terikat oleh statuta yakni aturan tertinggi di universitas ini. Jadi bunyi statutanya seperti itu, kita bertugas hanya seleksi visi misi yang menjadi tugas kita.(jok)