Masih menurut Weti, selama dalam perawatan almarhum kurang kooperatif, kalau ditanya hanya menjawab sepatah kata,petugas dan keluarganya akhirnya kesulitan, untuk makan harus keluarga dan petugas yang menyuapi,”jelasnya.
Saat ditanya hasil hasil diagnosa Weti menjawab, hasil diagnosa tidak bisa kami beritahukan itu privasi petugas dan keluarga,”ujarnya.
Dalam kasus ini, Nofita bertindak sebagai perantara dengan pihak adopter bayi Ny Sunarsih yang membayar Nofita sebesar Rp 11.100.000.