Masih jelas Suwarjo, Langkah pembatalan aksi diambil setelah tercapainya kesepakatan penyelesaian permasalahan tuntutan warga Dusun Sidodadi Desa Besowo terhadap LMDH Wonoasri yang dilaksanakan tingkat Desa dikoordinasikan dengan unsur tiga pilar pemerintahan desa (kepala desa, bhabimkantibmas, babinsa).
“Kita bisa membatalkan masalah orasi massa ke kantor Perhutani. Namun tuntutan kita harus tercapai. Tuntutan kami adalah memberhentikan pengurus yang lama ini semua dokumen harus diambil oleh pihak desa dan disaksikan oleh Muspika (Musyawarah pimpinan kecamatan), “tegas Suwarjo.
Pasca pembatalan aksi, kepengurusan LMDH Wonoasri Desa Besowo dikabarkan telah dibekukan. “Namun kebetulan waktu itu, langsung pak kepala desa ada bhabinkantibmas (Polri) dan juga babinsa (Koramil) itu yang mendatangi ketua lembaganya (LMDH) itu langsung diambil semuanya dan diserahkan ke desa, kebetulan dokumen tersebut sekarang sudah diamankan di Polsek Kepung,” kata Suwarjo.
Lebih lanjut Suwarjo mengatakan, saat ini warga tengah bersiap untuk membentuk kepengurusan LMDH Wonoasri Desa Besowo yang baru, “Ini masih merintis kita sebagai warga, anggota dan calon pengurus ini masih cari-cari untuk pencalonan tersebut, mungkin ini dalam waktu dekat, minggu ini harus bisa terbentuk, karena sementara ini kita masih memilih kandidat mana yang cocok dijadikan pengurus tersebut, “tandasnya.