Masih menurut paryo, sebagai persyaratan dari kementrian bahwa lahan harus siap bangaun maka pemerintah Kabupaten Trenggalek menyiapkan lahan yang lebih. Sedangkan untuk lahan sisa untuk pengembangan bangunan seperti untuk kios.
” Sebagai persyaratan pemerintah Kabupaten harus menyiapkan lahan dan siap bangun. Untuk itu pemerintah Kabupaten Trenggalek menyiapkan lahan seluas panjang 212m x75m luas. Meskipun bangunan gor hanya membutuhkan sekian meter persegi sedangkan untuk sisanya bisa di gunakan untuk pengembangan”.imbuhnya(Sur)