Dari jumlah 374 pelanggaran, melibatkan kendaraan roda dua dan kendaraan roda empat terbagi yaitu kendaraan 365 jenis kendaraan roda dua, dan sisannya 4 kendaraan roda empat.
Barang bukti yang disita, masih kata Ipda Priyo, berupa 357 STNK, 1O SIM dan 7 kendaraan bermotor.
“Bagi para pelangar, kesemuamya dilakukan penindakan dengan menggunakan E-Tilang, operasi ini juga dimaksudkan untuk jaga kondusif jelang operasi Ketupat, “pungkasnya.(jok)