Example floating
Example floating
Trenggalek

Muspika dan Desa di Trenggalek Mediasi Warga dan Pengusaha Sambirejo Sepakat Atasi Sampah Gudang

×

Muspika dan Desa di Trenggalek Mediasi Warga dan Pengusaha Sambirejo Sepakat Atasi Sampah Gudang

Sebarkan artikel ini
Warga dan Pengusaha Sambirejo Trenggalek Bersatu Atasi Sampah Gudang Rosok
Warga dan Pengusaha Sambirejo Trenggalek Bersatu Atasi Sampah Gudang Rosok

Trenggalek, Memo

Warga Desa Sambirejo, Kabupaten Trenggalek, mengadakan mediasi di Balai Desa Sambirejo. Mediasi itu untuk menyelesaikan masalah tumpukan sampah di gudang rosok, Rabu (29/05/2024).

Hadi Prayitno, salah satu warga terdampak mengeluhkan bau tidak sedap, pemandangan yang tidak enak, sarang ular, dan sarang nyamuk di tumpukan sampah gudang rosok. Oleh karena itu, warga menyampaikan beberapa tuntutan.

“Pertama, pengusaha harus sanggup menembok [gudang rosok] keliling tertutup atap, dengan jangka waktu 1 bulan dari sekarang. Kedua, sanggup mengurus izin usaha hingga bulan Agustus 2024,” ujar Hadi, warga terdampak RT 04, RW 02, Desa Sambirejo.

Hadi menyampaikan, tuntutan ketiga, ketika tidak sanggup menembok gudang rosok, pengusaha harus mengganti rugi Rp500 ribu per bulan kepada 5 warga terdampak. Uang tersebut digunakan untuk kebutuhan lingkungan Desa Sambirejo.

“Kami juga menuntut untuk satu bulan dari sekarang, pengusaha bongkar muat di dalam gudang. Bukan di depan jalan umum. Selain itu, dampak suara bising dari aktivitas di gudang rosok harus diberi peredam,” terang Hadi.

Ketika pihak pengusaha gudang rosok tetap tidak bisa memenuhi tuntutan warga, konsekuensinya harus memindah kegiatan mengolah sampah di tempat lain. Warga juga menuntut pihak pengusaha segera membersihkan sampah dalam waktu 2 bulan ke depan.

“Setidaknya ada 2 bulan dari sekarang, kegiatan gudang rosok dialihkan ke tempat lain. Pengusaha punya lahan di Pogalan. Apabila tidak ditindaklanjuti, warga bisa melanjutkan pelaporan ke pihak terkait [Pemkab Trenggalek]” terang Hadi.

Hasil dari mediasi tersebut, warga terdampak bersama pengusaha gudang rosok akan menandatangani kesepakatan untuk menyelesaikan masalah. Pihak Pemerintah Desa Sambirejo memfasilitasi dengan menyiapkan dokumen kesepakatan itu pada Jumat (31/05/2024).

Sementara itu, Rudy Suhartanto, pengusaha gudang rosok, mengatakan pihaknya sudah berupaya untuk mengurangi timbunan sampah. Ia juga terkendala untuk menembok keliling gudang rosok karena status lahan masih sewa.

“Mau ditembok, sayangnya mau diperkuat supaya sampah tidak menumpuk, lahannya bukan milik pribadi, masih sewa. Misal milik pribadi ya sudah ditembok keliling semua,” ujar Rudy saat ditemui di gudang rosok miliknya.

Ke depannya, Rudy akan mengupayakan menembok keliling gudang rosok. Hal itu supaya mencegah dampak kesehatan kepada warga sekitar. Penembokan keliling hingga atap itu akan diupayakan selama 1 bulan ke depan.

“Sebenarnya untuk dampak kesehatan dari rosok itu kalau gudang sudah tertutup ya tidak ada efek, tidak ada dampak. Jadi, kesepakatannya nanti insyaallah mau dibangun tembok keliling terus di atap, supaya dampaknya tidak menyebar. Dalam 1 bulan ke depan, ini masih mengumpulkan biaya dulu,” terang Rudy.

Rudy juga masih mempertimbangkan biaya yang dibutuhkan antara membuat tembok atau memindahkan kegiatan gudang rosok ke Pogalan. Selain itu, dalam dua hari ke depan, ia akan menandatangani kesepakatan penyelesaian masalah.

“Dilihat nanti, saya masih mempertimbangkan kalau pakai opsi ini [menembok keliling] biayanya berapa, kalau opsi ini [memindah gudang rosok] biayanya berapa. Kesepakatannya akan ditandatangani dua hari ke depan,” tandas Rudy. (Adv/Kominfo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *