Example floating
Example floating
BeritaHukum KriminalKediri

Mukhamad Yunanto LSM GAP Tunggu Tindaklanjut Kasus Pagung Semen Kediri

×

Mukhamad Yunanto LSM GAP Tunggu Tindaklanjut Kasus Pagung Semen Kediri

Sebarkan artikel ini

Kediri, MEMO-Mukhamad Yunanto, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat,(LSM), Gerakan Anti Persekongkolan, (GAP), Kota Kediri, menunggu hasil pelaporan resminya kasus dugaan diterbitkannya sertifikat palsu, ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri,Selasa,(18/6/2024).

Dari informasii yang dihimpun, Suwanto, warga RT. 03 RW. 06 Dusun / Desa Pagung Kecamatan Semen didampingi Supani dan Mukhamad Yunanto ditunjuk sebagai kuasanya melaporkan kasus tersebut Pada Selasa (28/5/2024) dan diterima Kasi Pidsus Yudha Virdana Putra.

“Ini sudah hampir sebulan menunggu khabar dari kejaksaan,”ungkap Mukhamad Yunanto.

Diterangkan Yunanto, sebelumnya, Suwanto mengaku jika tanah warisan seharusnya menjadi hak miliknya telah diambil alih Amin Candra merupakan saudara tirinya.

“Klien saya tidak merasa melakukan transaksi jual beli selama ini,”tuturnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *