“Dari hasil assessment LKS GKKF, persoalan ini diawali dari keberangkatan TKI. Ada jalur legal, dan tidak sedikit pula yang berangkat dari jalur ilegal. Dimana untuk kasus-kasus yang lost contact , hilang atau susah dihubungi lebih sering
diakibatkan karena mereka berangkat melalui jalur ilegal, “katanya.
Masih jelas Ketua Umum LKS, GKKF Jesica, Biasanya, ketika TKI
berangkat melalui jalur ilegal, sampai di negara tujuannya, sudah pasti para buruh migran tersebut di jual oleh agennya.
“Kurang lebih 180 orang
WNI Migran KPO yang telah berhasil dijangkau mendapatkan edukasi terkait pendidikan pencegahan Human Trafficking, “ujarnya.