Example floating
Example floating
BeritaKabar DesaTrenggalek

Lantik 148 Masa Jabatan Kades Di Trenggalek, Bupati Moch Nur Arifin Justru Ucapkan Begini,,,,

×

Lantik 148 Masa Jabatan Kades Di Trenggalek, Bupati Moch Nur Arifin Justru Ucapkan Begini,,,,

Sebarkan artikel ini

Trenggalek, MEMO
Sejumlah 148 Kepala Desa dari 152 Kepala Desa di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, dilantik untuk tambahan masa jabatan dua tahun oleh Bupati Trenggalek, Moch Nur Arifin akrab disapa Gus Ipin, bertempat di Pendopo Manggala Praja Nugraha, Sabtu, (22/6/2024).

Rinciannya, 124 kepala desa yang terpilih dalam pilkades 2019 kemarin dan jabatannya akan berakhir pada 19 April 2027.

Sedangkan, 15 kepala desa adalah mereka yang terpilih dalam Pilkades 2021 yang jabatannya akan berakhir pada 29 April 2029.

Kemudian, 9 kepala desa merupakan hasil dari Pilkades 2023 yang jabatannya akan berakhir 21 Desember 2031.

Disampaikan orang nomor satu di Trenggalek, agar masa tambahan dalam bhaktinya kepada masyarakat agar meningkatkan pelayanan dan memperbaiki sisyem pemerintahan desanya.

“Tentu ini harus dimanfaatkan sebaik mungkin katena desa adalah garda depan pelayan masyarakat,”tandas Arifin

Malah Arifin, menehaskan tidak mengucapkan selamat tetapi mendoakan selamat karena semakin panjangnya masa jabatan tentu bisa saja terjadi kelalaian pada tanggungjawab.(Hamzah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *