Kediri, Memo
Penegak Perda Kota kediri melakukan rasia keamanan dan ketertiban disejumlah rumah kos yang berada diwilayah kerjanya. Kali ini rasia dilakukan dirumah kost lingkungan Ngampel, Kelurahan Ngampel, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, Senin (5/11/2018).
Rasia yang dilakukan oleh Satuan Pamong Praja Kota Kediri, berhasil mengamankan satu pasangan bukan suami istri, yang berada dalam satu kamar kost saat dilakukan rasia serta diduga lagi mesum.
Dari data yang didapatkan, satu pasangan yang terjaring yakni, Ttk (20) seorang mahasiswa alamat Suwaru Sidoarjo, dan AT (40) alamat Sleman Jogjakarta, kemudian pasangan tersebut di bawa ke Mako Satpol PP guna dilakukan pembinaan dan pendataan.