Trenggalek, memo.co.id
Setelah salah satu anggota DPRD Kabupaten Trenggalek meninggal dunia maka kekosongan kursi anggota dewan perwakilan rakyat kembali di isi.
Almarhum, Djumani BSC politisi Partai amanat Nasional pada hari ini di gantikan oleh H. A Djauzi Turseno S. Sos.Pengambilan sumpah di gelar di dalam gedung graha pari purna gedung DPRD Kabupaten Trenggalek.
Dalam rapat paripurna tersebut di jelaskan sekalian dalam alat kelengkapan DPRD maka H. A Djauzi Turseno S. Sos masuk anggota Fraksi Demokrat,dan juga masuk pada komisi II.