Kegiatan dibuka oleh Kajari Subroto, dalam sambutannya menyampaikan, di awal tahun nanti, kita bisa sering bersama bersinergi dengan para jurnalis untuk membawa menuju lebih baiknya.
Kegiatan diawali dengan penyampaian hasil perkara yang sudah masuk dan diselesaikan, yakni Kasi Bidang Tata Negara, yang menyampaikan terkait Surat Kuasa Khusus (SKK) yang sifatnya kegiatan masyarakat.
Ia menyampaikan, di tahun 2018 dapat menyelamatkan uang negara sebesar 1,4 milyad, dari perkara Pidana Umum, seperti narkoba dan perlindungan anak.
Kemudian dilanjutkan oleh Kasi intelegen, dikegiatan penyelidikan telah melakukan 3 kegiatan diantaranya penanganan, penggalangan, serta pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) dan Puldata sebanyak 7 kali.