Example floating
Example floating
BeritaHukum KriminalKabar DesaKediriPeristiwa

Karut Marut PTSL, LSM Kediri Datangi BPN Kabupaten/Kota

×

Karut Marut PTSL, LSM Kediri Datangi BPN Kabupaten/Kota

Sebarkan artikel ini

Kasubag TU ATR/BPN Kabupaten Kediri, Suharno, mengatakan bahwa BPN hanya berperan sebagai tempat pendaftaran program dan tidak mengatur biaya yang dikenakan oleh pokmas.

“Kami sudah sesuai prosedur dan telah mensosialisasikan program ini sebelum pelaksanaan. Pelaksanaan dan pengelolaan biaya dilakukan oleh masing-masing desa melalui pokmas,” jelas Suharno.

Menurut data BPN, jumlah pendaftaran sertifikat PTSL di Kabupaten Kediri mencapai 56.300 bidang, dengan 28.000 bidang telah memasuki tahap sertifikasi dan 38.000 berkas telah masuk. Suharno menekankan bahwa penyelesaian program ini sangat bergantung pada sinergitas antara masyarakat dan pihak terkait.

Sementara, salah satu LSM yang di konfirmasi wartawan mengajukan protes dan mengatakan  “Kami mendapati biaya yang dikenakan pokmas sering kali tidak sesuai SKB, bahkan mencapai Rp600 ribu per bidang.

Hal ini sangat memberatkan masyarakat dan perlu ditindaklanjuti secara serius oleh pihak berwenang.”katanya.

Dengan laporan ini, diharapkan ada tindakan tegas untuk memastikan bahwa biaya PTSL sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(red-ham).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *