Kediri,MEMO
Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ,(PTSL), di Kediri Raya meliputi Kota dan Kabupaten Kediri sepertinya karut marut.
Pasalnya, dari beberapa kasus yang muncul di pelakaanaannya membuahkan ketidakpuasan elemen masyarakat.
Elemen Lembaga Swadaya Masyarakat, (LSM), dan Organisasi Masyarakat, seperti Saroja, PMDH Pojok Berkembang, Sapma PP , Komite Rakyat Reformasi Dan Demokrasi,(KR2D), Gerakan Cinta Negeri,(GCN), GPM Swahira, Rekan Indonesia Jatim dan GMBI Kediri mendatangi Kantor Badan Pertanahan Nasional,(BPN), Kota/Kabupaten Kediri, Rabu, (19/6/2024).
BPN Kabupaten Kediri Digeruduk Ormas dan LSM, Biaya PTSL Dikeluhkanoleh penerima manfaat
LSM meminta kejelasan terkait biaya Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dinilai tidak sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.
Biaya yang dikenakan oleh kelompok masyarakat (pokmas) di beberapa desa dilaporkan bervariasi dan sering kali lebih mahal dari ketentuan SKB sebesar Rp150 Ribu per bidang tanah.