Pihaknya juga mendorong agar transaksi-transaksi di rumah ibadah lebih praktis efisien, aman dan transparan.
“Jadi, rumah-rumah ibadah itu juga dipercaya oleh jama’ah dan mereka tidak ragu lagi memberikan infaq serta sedekahnya kepada masjid untuk kepentingan sosial, melalui kecanggihan atau kemajuan teknologi di transaksi keuangan,” ucapnya.
Masih jelas Nasrulloh, secara teknis untuk pendaftaran masing-masing rumah ibadah, baik masjid atau gereja bisa menghubungi masing-masing bank yang ada diwilayahnya.
“Artinya, setiap Bank memiliki kode aplikasi yang sudah terstandard. Pihak Bank akan membantu pengurusan untuk memperolehan dari QR-nya dan juga harus punya rekening di bank,”jelas Nasrulloh.