Lebih lanjut, Dengan syarat membawa berkas dan membayar uang admistrasi sebesar Rp 10 juta. Kemudian setelah pelapor mendaftar dan menyerahkan berkas serta uang atministrasi pelapor diharuskan mengikuti pelatihan.
Setelah Deni Martina Sari masuk mengikuti pelatihan kurang lebih 3 minggu. Supana Jadi Santosa menjanjikan jika tanggal 30 Agustus 2019 akan diberangkatkan diklat dengan syarat membayar biaya diklat sebesar RP 5 juta.
Masih jelas Kompol Sartana, ditunggu hingga tanggal 30 Agustus 2019 tidak jadi berangkat diklat. Dengan alasan teknis dan diundur (2/9) dan ternyata juga tidak berangkat dengan alasan masih ada kegiatan. Karena merasa ditipu kemudian kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Mojoroto.