Example floating
Example floating
Kediri

Ibu Kandung Yang Tega Jual Bayinya, Mengaku Keluarga Tidak Mampu Menghidupi Anaknya – Kapolres Kediri Kota Bersimpati

×

Ibu Kandung Yang Tega Jual Bayinya, Mengaku Keluarga Tidak Mampu Menghidupi Anaknya – Kapolres Kediri Kota Bersimpati

Sebarkan artikel ini

Intan telah menerima pembayaran tanda jadi adopsi anak sebesar Rp 1 juta. Kemudian setelah anaknya dibawa mendapatkan tambahan Rp 4 juta. Sehingga uang yang diterima Rp 5 juta.

Pembayaran uang ini dari pemesan adopsi bayi Ny Sunarsih yang memberikan uang tunai Rp 11.100.000 kepada perantara Novita.

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 83 UU No 35/2014 tentang perubahan atas UU No 23/2002 tentang Perlindungan Anak.

Sementara ancaman hukumannya paling singkat 3 tahun penjara dan paling lama 15 tahun penjara. Sedangkan denda minimal Rp 60 juta dan paling banyak Rp 300 juta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *