“Bantuan hukum akan membantu warga binaan dalam proses mendapatkan haknya dan pendampingan hukum saat berhadapan dengan proses hukum yang sedang dijalaninya,” kata Budi.
Selain itu, bantuan hukum bagi warga binaan , dilanjutkan Budi, memang sudah menjadi hak yang harus dipenuhi demi terwujudnya persamaan dan perlakuan di hadapan hukum.
“Oleh karena itu warga binaan kami fasilitasi untuk melakukan konsultasi hukum dan mendapatkan pendampingan hukum,” tandasnya.
Budi Ruswanto juga menyampaikan terimakasih kepada LBH Fadjar serta berharap sinergitas ini dapat terus terjaga dan berjalan dengan baik untuk melayani dengan optimal dalam bentuk memberikan bekal, bantuan, dan pendampingan untuk WBP Lapas Kediri.
“Sinergitas dengan aparatur penegak hukum perlu demi meningkatkan kualitas pelayanan bagi WBP di sini,” pungkasnya.
Sesuai arahan KaKanwil Kemenkumham Jawa Timur Heni Yuwono bahwa kerjasama seperti ini merupakan salah satu bentuk upaya dalam meningkatkan pelayanan kepada WBP, terutama dibidang pelayanan hukum.(Hamzah)