Merasa curiga saksi mengajak salah satu rekan kerjanya untuk memeriksa dan benar, pintu ruang tempat menyimpan brankas dalam keadaan terbuka serta langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Trenggalek.
Unit Resmob Polres Trenggalek pun bergerak cepat melakukan penyelidikan dan penyisiran hingga keluar kota. Tak membutuh waktu lama, dalam hitungan hari Tim reskrim berhasil menangkap 5 orang di sebuah SPBU Singosari Malang.
Mereka adalah MAT warga kelurahan Namaelo Ambon, ARM warga Cakung jakarta Timur, DH warga Sumedang, DRT warga Sleman, dan MAU Maluku Tengah. Petugas terpaksa menembak kaki ke-5 pelaku karena melawan saat mau dilakukan penangkapan. (27/10/2017)