Moh Khabibi yang didampingi PHnya Imam Moklas dan Suwandi bersama keempat staff CV. Adhi Djojo mendatangi Polda Jatim guna mengadukan tindakan dugaan penambangan secara ilegal.
Dalam keterangannya Imam Moklas setelah mengadu ke Direskrimsus Polda Jatim menjelaskan, kami mengadukan BS yang telah melakukan penambangan secara ilegal dilahan CV. Adhi Djojo pemilik ijin resmi penambangan. Dimana kami mengadukan BS ke Direskrimsus Polda Jatim yang mana tadi diterima oleh Kasubdit 4 Tipiter AKBP Rofiq Ripto Himawan S. IK, MH dan akan menindak lanjuti pengaduan kami.
“Beliaunya memberi atensi penuh dan memberikan sikap tindakan tegas, akan menindak lanjuti pengaduan dari kami, “ucapnya.