Masih jelas AKP Kamsudi, pelaku mengaku bahwa melakukan pencurian dengan cara datang ke Masjid ar rohman sekira pukul 00.30 wib dengan naik sepeda motor pinjaman.
Setelah sampai pelaku masuk ke masjid dan mengambil kotak amal yang besar terbuat dari kaca. Karena di gembok, selanjutnya pelaku membuka paksa dengan alat catut yang sudah siapkan sampai kaca kotak amal tersebut pecah dan uang diambil.
Pelaku membawa isi kotak amal yang berisi uang tunai Rp. 280 ribu. Selain itu, pelaku juga membawa kotak amal kecil yang terbuat dari kayu.