“Kemarin kami ke rumah yang bersangkutan, namun masih belum ketemu, “lanjutnya.
Mustijat menjelaskan, pihaknya membutuhkan keterangan keduanya untuk mengetahui dengan pasti, kronologi pembuatan video berdurasi 20 detik yang menampilkam perempuan bertelanjang dada tengah asyik bernyanyi.
“Nanti dari keterangan keduanya kita akan tahu kronologi pengambilan video itu, dilakukan atas dasar sukarela atau ada paksaan, atau bagaimana terus nanti kita telusuri juga siapa saja yang menyebarkannya,” tegas Mustijat.
Masih menurut Mustijat, dalam kasus ini, pihaknya belum bisa berandai-andai mengenai sanksi maupun hukuman yang akan diberikan kepada siapa saja. Sebab belum bisa dipastikan kronologi pembuatan video tersebut.
“Nanti dulu, kita kumpulkan informasi awal dulu. Yang jelas kalau seperti ini kemungkinan yang akan kita gunakan Undang Undang ITE,” pungkas Mustijat.
Seperti diberitakan sebelumnya, sejak 4 hari terakhir masyarakat dihebohkan beredarnya video tak senonoh di dalam room Venus Cafe Karaoke.
Dihubungi terpisah, manager Venus Bayu Dita, mengaku lokasi tersebut memang ada di salah satu room di cafe dan karaoke yang dia kelola. Namun perempuan yang telanjang dada tersebut bukan pegawainya.
“Kalau yang laki-laki itu memang tamu sini mas, sering main ke sini tapi selalu bawa teman perempuan dari luar dan bukan dari sini,” terangnya. (ed)