Example floating
Example floating
Kediri

ASN Nganjuk Bawa Pil Etizolam Ditangkap Polisi Kediri

440
×

ASN Nganjuk Bawa Pil Etizolam Ditangkap Polisi Kediri

Sebarkan artikel ini
ASN Nganjuk Bawa Pil Etizolam Ditangkap Polisi Kediri

Baik pelaku dan barang bukti, lanjutnya, dibawa ke Mapolresta Kediri untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. “Atas tindakannya ini, melanggar Pasal 62 UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika yo Permenkes Nomor 49 Tahun 2018 tentang penetapan dan perubahan penggolongan Psikotropika,” jelasnya.

Jadi, lanjutnya, yang diduga melakukan tindak pidana pada pasal tersebut ialah barang siapa secara tanpa hak memiliki, menyimpan atau membawa Paikotropika, dinilai melanggar hukum. “Sementara ini, pelaku masih berada di Satu Tahti Mapolresta Kediri,” imbuhnya.

Advertisment
Scroll ke bawah untuk baca berita

Sementara itu, barang bukti 28 strip tersebut, tiap strip berisi 10 butir pil Etizolam dan total yang disita ada 280 butir pil Etizolam. “Kami masih melakukan pemeriksaan, apakah dikonsumsi sendiri atau diperjualbelikan. Ini masih coba kami dalami,” tandasnya.(jok)

Example 300250
Example 120600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *