Blitar, Memo
Pemerintah Kota Blitar harus melakukan refocusing dan realokasi anggaran sebesar Rp 21 miliar dari APBD 2025 guna mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dicanangkan pemerintah pusat. Pemangkasan ini berdampak pada sejumlah kegiatan yang telah direncanakan oleh Pemkot Blitar.
Ketua DPRD Kota Blitar, dr. Syahrul Alim, menyebutkan bahwa kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran.
Dengan status Kota Blitar yang masuk kategori rendah dalam rasionalisasi anggaran, pemerintah daerah harus benar-benar menerapkan efisiensi dalam belanja daerah.
“Iya, ini dampak dari refocusing anggaran. Kota Blitar harus berhemat dan menyesuaikan prioritas belanja daerah. Saat ini, kami bersama tim anggaran tengah membahas strategi penyesuaiannya,” ujar Syahrul, Kamis (30/1/2025).
Sejumlah pos anggaran yang terkena pemangkasan antara lain perjalanan dinas di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang dipotong hingga 50 persen. Selain itu, belanja seragam, konsumsi rapat, serta kegiatan yang dianggap masih bisa ditunda, seperti kajian dan penelitian, juga terkena imbas rasionalisasi.
Syahrul menambahkan, pemangkasan ini dilakukan untuk membantu menutup kekurangan anggaran program MBG secara nasional. Dari kebutuhan dana sebesar Rp 93 triliun, pemerintah pusat baru mengalokasikan Rp 71 triliun, sehingga defisit Rp 23 triliun harus ditutup melalui kontribusi pemerintah daerah dan provinsi.