“Kita tidak bisa memutuskan sendiri, intinya kita pikir dulu hingga batas waktu yang telah ditetapkan selama 14 hari kedepan, semua kita kembalikan kepada yang bersangkutan,”ungkap Suryo.
Terpisah Moh. Hani saat dikonfirmasi menjelaskan sesuai dengan keputusan hakim kita memiliki semua bukti yang kuat.
“Semua bukti sudah jelas dan tanah yang saya beli dari balai lelang juga ada buktinya, “jelas Moh. Hani.(jk)