Example floating
Example floating
Kediri

Satresnarkoba Polres Kediri Ringkus Tiga Pengedar Pil Dobel L

1021
×

Satresnarkoba Polres Kediri Ringkus Tiga Pengedar Pil Dobel L

Sebarkan artikel ini

Kediri, Memo
Tiga orang pengedar obat keras jenis pil dobel l berhasil diringkus oleh Satresnarkoba Polres Kediri. Mereka adalah Cahyo Setiawan (22) dan Riki Julianto (18) keduanya warga Desa Sukoharjo, Kecamatan Plemahan. Tersangka ketiga adalah Amir Hamzah (29) warga Desa Padangan, Kecamatan Kayenkidul.

Kasubbag Humas Polres Kediri Iptu Purnomo mengungkapkan penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan yang diterima Satresnarkoba Polres Kediri. Ketiga tersangka saat ini menjalani pemeriksaan untuk proses hukum lebih lanjut.

Advertisment
Example 300x600
Scroll ke bawah untuk baca berita

Awalnya petugas melakukan penangkapan terhadap Cahyo. Pria yang keseharian bekerja sebagai buruh tani ini diamankan petugas saat berada di warung kopi di Desa Mojoayu, Kecamatan Plemahan. Dari tangan tersangka petugas mengamankan 38 butir pil dobel l sebagai barang bukti.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *