Pada saat itu korban mau menjemput Fitri Ayu (22) warga Adan Adan, Gurah, yang juga teman dekatnya, untuk diajak bertemu dengan WG, kemudian terjadi kesalah pahaman dan keduanya cekcok (adu mulut) dan korban dipukul serta ditampar.
“Pelaku WG, menampar wajah korban, memukul kepala korban berkali-kali dengan kepalan tangan hingga telinga korban luka serta berdarah, “jelas Aipda Yulianto.
Masih kata, Kasi Humas Aipda Yulianto, masalah yang terjadinya dipicu, sebab WG merasa sakit hati dengan korban yang kemudian mengajak pelaku lainnya untuk melakukan penganiayaan.
“Kemudian pelaku WG mengajak ketiga temannya AD, MI, dan JK untuk mengeroyok korban. Atas kejadian tersebut keempat pelaku dibawa ke Polsek Gurah untuk proses lebih lanjut, “pungkasnya.(jok)