“Tes urin ini tujuannya adalah mengantisipasi adanya penyalahgunaan Narkotika, “ujar AKBP Lukman Cahyono.
Masih jelas AKBP Lukman, menurutnya jangan sampai anggota kepolisian yang melakukan pengungkapan kasus, serta melakukan penangkapan terhadap penyalahgunaan Narkotika justru malah menggunakannya.
“Ini antisipasi kita jangan sampai kita lakukan penangkapan penyalahgunaan Narkotika, malah kita sendiri menggunakan penyalahgunaan Narkotika, “tegas AKBP Lukman.