“Kalau dilihat dari undangannya, yang mewakili adalah sekretaris daerah (Sekda) dan BKD, “jelasnya.
Berdasarkan informasi kebijakan dari Pemerintah Pusat, formasi CPNS kali ini yang dibutuhkan ada tiga jenis. Yaitu tenaga pengajar atau guru, kesehatan, dan teknis.(jok)