Sugiarto juga mengatakan, kalau memang ada jaduwal padat, seharusnya diberitahukan kepihak keluarga, sehingga tidak sampai menunggu lama seperti ini.
“Dari keterangan modin desa, dia bilang tidak tahu, hanya bilang KUA jadwalnya padat dan tidak ada pemberitahuan sama sekali dari KUA kapan dilakukan akad nikah, juga diharapkan nantinya pihak KUA Mojo janganlah seperti ini, “tuturnya.
Masih kata Sugiarto, pihak kami memang pernah diberitahu sebelumnya oleh pihak KUA, seolah olah wajib untuk bedol atau memanggil Naib kerumah saat melaksanakan akad nikah, “ungkapnya.