Pemerintah Kabupaten Kediri meluncurkan rencana pembangunan tahap kedua stadion baru dengan anggaran mencapai Rp75 miliar, menggenapi proyek monumental yang dimulai sejak tahun 2023.
Pemerintah Kabupaten Kediri Berencana Meluncurkan Tahap Kedua Pembangunan Stadion
Pada bulan Mei tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Kediri telah mengumumkan bahwa tahap kedua dari proyek pembangunan stadion baru di daerah tersebut akan dimulai.
Menurut Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, tahap pertama pembangunan Stadion Gelora Daha Jayati, yang merupakan stadion kedua yang dimiliki oleh pemerintah kabupaten, telah selesai dan menghabiskan dana sekitar Rp149,79 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah setempat.
“Dengan pembangunan stadion ini, kami ingin memperkuat koneksi bahwa Kediri harus memiliki pusat kegiatan olahraga dan bisnis dengan fasilitas yang memenuhi standar,” ujarnya di Kediri pada hari Senin.
Stadion tersebut, yang mulai dibangun pada tahun 2023, direncanakan sebagai kawasan multifungsi dan terletak di sebelah barat Sungai Brantas, dekat dengan area bandara.
Lokasinya berada di Desa Bulusari, Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri, dengan luas lahan mencapai 106.804 meter persegi dan luas bangunan mencapai 11.220 meter persegi.
Proyek Stadion Baru di Kabupaten Kediri Meningkatkan Potensi Ekonomi Lokal
Pembangunan stadion ini diharapkan dapat menjadi pusat kegiatan baru di Kabupaten Kediri, khususnya di wilayah barat Sungai Brantas, karena selama ini pusat kegiatan banyak terpusat di wilayah timur.
Bupati juga menambahkan bahwa tahap pertama pembangunan stadion sudah selesai dan proses selanjutnya akan dibantu oleh pemerintah pusat.
Pada tahap kedua, rencananya akan menyelesaikan beberapa kekurangan dari tahap pertama, seperti pemasangan atap tribun yang tertutup secara menyeluruh, penggunaan kursi single seat, pencahayaan stadion, dan pengadaan furniture untuk seluruh ruangan stadion.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kediri, Erfin Fatoni, menambahkan bahwa estimasi anggaran untuk tahap kedua pembangunan stadion adalah sekitar Rp75 miliar dan akan dibantu oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
“Kita tinggal menunggu keputusan dari kementerian, mungkin akan dimulai pada bulan Mei atau Juni,” kata Erfin.
Perjalanan Menuju Stadion Modern: Rencana Pembangunan Tahap Kedua di Kabupaten Kediri
Dengan demikian, pembangunan tahap kedua stadion di Kabupaten Kediri menjadi langkah penting dalam mengembangkan infrastruktur olahraga dan bisnis di daerah tersebut. Harapan untuk menjadikan stadion sebagai pusat kegiatan baru, terutama di wilayah barat Sungai Brantas, semakin mendekati kenyataan dengan dukungan dari pemerintah pusat dan kementerian terkait.
Proyek ini tidak hanya menjadi simbol kemajuan dalam bidang olahraga, tetapi juga sebagai investasi dalam potensi ekonomi dan sosial masyarakat setempat. Diharapkan, tahap kedua pembangunan stadion ini dapat segera dimulai dan memberikan manfaat yang signifikan bagi Kabupaten Kediri. ( Adv/Kominfo)